101 Pelajar SLTA di Jakpus Diedukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Sebanyak 101 pelajar SMAN 1 dan SMKN 31, diedukasi tentang bahaya p
enyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Selasa (11/6).P encegahan penyalahgunaan narkoba harus terus diingatkan dan digaungkan
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, edukasi ini merupakan salah satu upaya menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
"Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus terus diingatkan dan digaungkan, khususnya ke generasi muda agar mereka tidak sampai terjerumus," katanya.
Satpol PP Jaksel Sosialisasikan P4GN di Kelurahan Petukangan SelatanKasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh menjelaskan, pihaknya memilih dua sekolah ini untuk sosialisasi dan edukasi karena lokasinya berdekatan dengan zona rawan peredaran narkoba.
"Ini bagian dari program kami ke sekolah-sekolah yang dekat dengan wilayah zona rawan peredaran narkoba," katanya, Selasa (11/6).
Dipaparkan Iver, kegiatan di SMAN 1 diikuti 45 perwakilan pelajar dan di SMKN 31 sebanyak 56 murid yang merupakan perwakilan dari organisasi siswa atau OSIS.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, ungkap Iver, para pelajar mendapat materi bahayanya penyalahgunaan narkoba, informasi dan progres rehabilitasi bagi para pengguna, serta layanan konsultasi.
"Kami harap para peserta menyebarkan materi yang didapat kepada teman sekolah dan lingkungannya, sehingga mereka tumbuh menjadi generasi emas Indonesia," tandasnya.